• This is default featured slide 1 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 2 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 3 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 4 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 5 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

BUKU PANDUAN PENANGANAN ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS (ABK)










Panduan Penanganan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) : Buku Panduan Penanganan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) Bagi Pendamping (Orangtua, Keluarga dan Masyarakat), Setiap orang tua pasti menginginkan anak-anaknya adalah anak yang tumbuh normal baik sesuai dengan siklus pertumbuhan anak yang sewajarnya. Namun demikian banyak anak-anak yang dalam perkembanganya mengalami gangguan, baik gangguan psikis maupun gangguan mental. Anak-anak seperti ini yang perlu mendapatkan penanganan khusus (Anak Berkebutuhan Khusus).

Pada materi kali ini admin mengangkat tema tentang Penanganan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) bagi Pendamping yaitu (Orangtua, Keluarga dan Masyarakat), namun demikian marilah kita tilik sejenak tentang Anak Berkebutuhan Khusus.

A. Apa Itu Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) ?

Difinisi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) diartikan sebagai individu-individu yang mempunyai karakteristik yang berbeda dari individu lainnya yang dipandang normal oleh masyarakat pada umumnya.

Secara khusus anak berkebutuhan khusus menunjukkan karakteristik fisik, intelektual, dan emosional yang lebih rendah atau lebih tinggi dari anak normal sebayanya atau berbeda di luar standar normal yang berlaku dimasyarakat, sehingga mengalami kesulitan dalam meraih sukses baik dari segi social, personal, maupun aktivitas pendidikan, kekhususan yang mereka miliki mendadikan ABK memerlukan pendidikan dan layanan khusus untuk mengoptimalkan potensi dalam diri mereka secara sempurna (Hallan dan Kauffman 1986)

B. Pengertian

Anak berkebutuhan khusus adalah anak yang mengalami keterbatasan atau keluarbiasaan, baik fisik, mental-intelektual, sosial, maupun emosional, yang berpengaruh secara signifikan dalam proses pertumbuhan atau perkembangannya dibandingkan dengan anak-anak lain yang seusia dengannya. 

C. Jenis anak berkebutuhan khusus

1. Anak disabilitas penglihatan adalah anak yang mengalami gangguan daya penglihatan berupa kebutaan menyeluruh (total) atau sebagian (low vision). 

2. Anak disabilitas pendengaran adalah anak yang mengalami gangguan pendengaran, baik sebagian ataupun menyeluruh, dan biasanya memiliki hambatan dalam berbahasa dan berbicara. 

3. Anak disabilitas intelektual adalah anak yang memiliki inteligensia yang signifikan berada dibawah rata-rata anak seusianya dan disertai dengan ketidakmampuan dalam adaptasi perilaku, yang muncul dalam masa perkembangan. 

4. Anak disabilitas fisik adalah anak yang mengalami gangguan gerak akibat kelumpuhan, tidak lengkap anggota badan, kelainan bentuk dan fungsi tubuh atau anggota gerak. 

5. Anak disabilitas sosial adalah anak yang memiliki masalah atau hambatan dalam mengendalikan emosi dan kontrol sosial, serta berperilaku menyimpang. 

6. Anak dengan gangguan pemusatan perhatian dan hiperaktivitas (GPPH) atau attention deficit and hyperactivity disorder (ADHD) adalah anak yang mengalami gangguan perkembangan, yang ditandai dengan sekumpulan masalah berupa ganggguan pengendalian diri, masalah rentang atensi atau perhatian, hiperaktivitas dan impulsivitas, yang menyebabkan kesulitan berperilaku, berfikir, dan mengendalikan emosi. 

7. Anak dengan gangguan spektrum autisma atau autism spectrum disorders (ASD) adalah anak yang mengalami gangguan dalam tiga area dengan tingkatan berbeda-beda, yaitu kemampuan komunikasi dan interaksi sosial, serta pola-pola perilaku yang repetitif dan stereotipi. 

Dasar Hukum Penanganan Anak Berkebutuhan Khusus
  1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak. 
  2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat. 
  3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. 
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 
  5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. 
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. 
  7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. 
  8. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas (Convention On The Rights Of Persons With Disabilities). 
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan. 
  10. Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2010 – 2014. 
  11. Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Konvensi tentang Hak-Hak Anak (Convention on the Rights of the Child). 
  12. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa. 
  13. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 10 Tahun 2011 tentang Kebijakan Penanganan Anak Berkebutuhan Khusus. 
Lebih lanjut tentang Penanganan Anak Berkebutuhan Khusus Bagi Pendamping (orang tua, Keluarga dan Masyarakat) Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah merilis berupa buku Panduannya pada tahun 2013. 

Silahkan di simak selengkapnya pada tayangan berikut ini :



Untuk mendapatkan filenya Buku Panduan Penanganan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dapat mengunjungi pada penyimpanan Google drive dengan   KLIK DISINI  format file PDF.

Demikian dan terimakasih.
Share:

INI STRUKTUR PENDIDIKAN KHUSUS SDLB, SMPLB, SMALB KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR KURIKULUM 2013



















Struktur Kurikulum Pendidikan Khusus SDLB, SMPLB, SMALB Kompetensi Inti dan Dasar Imlementasi Kurikulum 2013 || Peratuan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor : 10/D/KR/2017 Tanggal 4 April 2017 mengisyaratkan tentang Struktur Kurikulum, Kompentensi Inti Kompetensi Dasar, dan Pedoman Impelmentasi Kurikulum 2013 Pendidikan Khusus.

Pada lampiran ke I Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan dasar dan Menengah No. 10/D/KR/2017 Tgl. 4 April 2017, mengatur tentang Struktur Kurikulum, KI dan KD serta Pedoman Implementasi Kurikulum 2013 untuk Pendidikan Khusus (SDLB, SMPLB, dan SMALB). Pada peraturan disebutkan bahwa Struktur Kurikulum Pendidikan Khusus jenjang SDLB, SMPLB, dan SMALB) terdiri dari tiga kelompok mata pelajaran yaitu :

KELOMPOK A

Mata pelajaran umum Kelompok A merupakan program kurikuler yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan peserta didik sebagai dasar dan penguatan kemampuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat. Jenisnya meliputi :

1. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
2. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
3. Bahasa Indonesia
4. Matematika
5. Ilmu Pengetahuan Alam
6. Ilmu Pengetahuan Sosial

KELOMPOK B

Mata pelajaran Kelompok B merupakan program kurikuler yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan peserta didik terkait lingkungan dalam bidang sosial, budaya, dan seni. Muatan dan acuan mata pelajaran kelompok B dikembangkan oleh pusat dan dapat dilengkapi dengan muatan lokal.

KELOMPOK C

Program Kebutuhan Khusus

Kelompok C berupa program kebutuhan khusus yang diberikan sesuai dengan kekhususan peserta didik.

Muatan lokal dapat berupa mata pelajaran yang berdiri sendiri yakni :

1.      Pengembangan Orientasi, Mobilitas, Sosial dan Komunikasi bagi tunanetra .

2.      Pengembangan Komunikasi, Persepsi Bunyi, dan Irama bagi tunarungu.

3.      Pengembangan Diri bagi tunagrahita

4.      Pengembangan Diri dan Gerak bagi siswa tunadaksa

5.      Pengembangan Komunikasi, Interaksi Sosial, dan Perilaku bagi siswa autis.

Kompetensi Dasar mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya

1.   Kompetensi Dasar mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya terdiri atas empat aspek yaitu seni rupa, seni musik, seni tari, dan seni teater.
2.   Peserta didik mengikuti salah satu aspek yang disediakan untuk setiap semester, aspek yang diikuti dapat diganti setiap semesternya.

5. Pendekatan Pembelajaran 

a. Pendekatan Tematik.
Mata pelajaran yang pembelajarannya menggunakan pendekatan tematik adalah meliputi:
1.       PPKn,
2.      Bahasa Indonesia,
3.      Matematika,
4.      IPA,
5.      IPS, dan
6.      Seni Budaya dan Prakarya menggunakan pendekatan tematik.

b. Tidak Menggunakan Pendekatan Tematik.
Mata pelajaran yang pembelajarannya bukan  pendekatan tematik adalah meliputi:
1.    Mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti,
2.      Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan untuk kelas IV, V, VI
3.      Program Kebutuhan Khusus.

Untuk lebih detail tentang Struktur Kurikulum Pendidikan Khusus (SDLB,SMPLB, SMALB) dapat di lihat  >>>  ( KLIK DISINI )

Jangan di lupakan juga yang  di bawah ini :


Berikut contoh RPP Semester 2 yang mungkin bisa bermanfaat untuk teman-teman :

Sampai di sini dulu share tentang Struktur Kurikulum Pendidikan Khusus (SDLB, SMPLB, SMALB ) semoga bermanfaat dan terimakasih sudah sudi berkunjung di blog ini. 
Share:

7 CIRI-CIRI ANAK HIPERAKTIF DAN CARA MENANGANINYA


7 CIRI-CIRI YANG MUDAH DIKENALI ANAK HIPERAKTIF

7 CIRI-CIRI ANAK HIPERAKTIF MUDAH DIKENALI 
7 Ciri-ciri Yang Mudah Dikenali Anak Hiperaktif >> Sebagai orang tua terkadang jengkel mempunyai anak yang hiperaktif, secara tidak sadar terkadang menjadi marah kepada anaknya, karena si anak tidak mau tinggal diam menuruti perintah orang tuanya, sepanjang mata belum terpejam tidur biasanya anak yang  hiperaktif selalu ada saja yang di kerjakan.

Pengertian Anak Hiperaktif

Anak hiperaktif adalah anak yang mengalami gangguan pemusatan perhatian dengan hiperaktifitas (GPPH) atau attention deficit and hyperactivity disorder (ADHD). Kondisi ini juga disebut sebagai gangguan hiperkinetik. Dahulu kondisi ini sering disebut minimal brain dysfunction syndrome. Terhadap kondisi siswa yang demikian, biasanya para guru sangat susah mengatur dan mendidiknya. Di samping karena keadaan dirinya yang sangat sulit untuk tenang, juga karena anak hiperaktif sering mengganggu orang lain, suka memotong pembicaran guru atau teman, dan mengalami kesulitan dalam memahami sesuatu yang diajarkan guru kepadanya.

Dr. Seto Mulyadi dalam bukunya “Mengatasi Problem Anak Sehari-hari“ mengatakan pengertian istilah anak hiperaktif adalah : Hiperaktif menunjukkan adanya suatu pola perilaku yang menetap pada seorang anak. Perilaku ini ditandai dengan sikap tidak mau diam, tidak bisa berkonsentrasi dan bertindak sekehendak hatinya atau impulsif.

Hiperaktif disebabkan adanya gangguan disfungsi neurologis, yaitu kerusakan kecil pada sistem saraf pusat dan otak sehingga rentang konsentrasi anak menjadi pendek dan sulit dikendalikan.

Berikut beberapa ciri yang mudah terlihat pada anak hiperaktif:

1.  Tidak focus


Konsentrasi anak dengan hiperaktivitas tidak lebih dari 5 menit. Perhatiannya sangat mudah teralihkan. Saat bermain bola, ada anak lain yang membawa mobil-mobilan, ia dengan cepat akan mengambil mainan barunya. Ia juga sangat impulsif, apa saja yang ada di depannya ingin dipegang/digunakan tanpa tujuan. Karenanya gangguan ini juga disebut Attention Deficit Hiperactivity Disorder (ADHD).

2.  Menentang

Umumnya anak-anak ini mempunyai sikap menentang/membangkang. Bila dilarang naik-turun tangga, misal, ia tetap melakukannya. Penolakan itu juga bisa diperlihatkan dengan sikap cuek, tidak mau mendengar perkataan orang lain.

3.  Destruktif

Anak cenderung  merusak barang-barang yang ada di sekitarnya. Kalau diminta menyusun pasel, bukannya disusun, tapi pasel itu malah dirusaknya.

4.  Tidak ada capeknya

Anak-anak ini terlihat tidak punya rasa lelah. Mereka terus berlarian sepanjang hari. Banyak orangtua kewalahan menghadapi buah hati dengan gangguan ini.

5.  Tanpa tujuan

Apa yang dilakukan tanpa tujuan. Sebagai perbandingan, anak superaktif naik ke atas bangku untuk mengambil mainan atau bermain peran, tapi tidak demikian dengan anak hiperaktif, ia hanya naik-turun bangku tanpa tujuan tertentu.

6.  Tidak sabar dan usil

Ia tidak sabaran dan tidak mau menunggu, saat menginginkan mainan/benda tertentu, tanpa ba-bi-bu, langsung direbutnya meski sedang digunakan orang lain. Begitu pula ia tidak dapat menunggu giliran, misalnya, berbaris untuk masuk kelas atau mengantre untuk membayar di pusat perbelanjaan.

7.  Intelektualitas rendah

Anak-anak dengan gangguan hiperaktivitas umumnya mempunyai tingkat intelektualitas yang rendah. Ini terjadi karena informasi yang diterimanya tidak pernah penuh, baru mendengar sepotong ia sudah bergerak ke sana-kemari, sehingga tidak bisa menangkap maksudnya. Namun, hal ini masih pro dan kontra, karena intelektual juga dipengaruhi oleh genetik. Jadi, ada anak hiperaktif yang memang dasarnya sudah cerdas, sehingga ia tetap tampak lebih cerdas daripada anak hiperaktif yang memang tidak cerdas.

Sumber : http://www.tribunnews.com



Share:

Flickr

Popular

Recent Posts

Unordered List

  • Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.
  • Aliquam tincidunt mauris eu risus.
  • Vestibulum auctor dapibus neque.

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.